Laman

Minggu, 04 Juli 2010

Program Studi Lanjut

PROGRAM STUDI LANJUT PEGAWAI YAYASAN LAZARIS


1. Maksud/Tujuan Program:
• Program studi lanjut merupakan salah satu upaya peningkatan mutu SDM demi peningkatan mutu layanan pendidikan/sekolah dalam Yayasan Lazaris.
• Program studi lanjut dimaksudkan agar GARIS ARAH yang hendak dicapai masing-masing unit dapat dicapai dengan lebih efektif dan optimal.

2. Program Studi Lanjut yang ditawarkan:
• Kursus/Pelatihan
• D1 – D4 PT/Universitas pilihan yang disetujui oleh Yayasan
• S-1 pada PT/Universitas pilihan yang disetujui oleh Yayasan
• S-2 (Master) pada PT/Universitas pilihan yang disetujui oleh Yayasan

3. Alasan/Motivasi Mengikuti Program:
• tuntutan profesi (kompetensi, profesionalisme) bidang studi
• tuntutan jabatan di sekolah, mis. Kasek atau Wakasek (mutu dan nama baik sekolah)
• tuntutan akreditasi sekolah (kualitas SDM dari aspek pendidikannya)
• tuntutan kompetensi profesi prospektif staf ahli Yayasan

4. Kriteria/Kualifikasi Peserta Program:
• Pegawai Tetap Yayasan Lazaris
• usia maksimal 50 tahun
• punya minat studi lanjut
• punya kemampuan untuk studi lanjut (IPK > 2,75)
• memenuhi syarat Nilai Prestasi Kumulatif (NPK) yang ditentukan Yayasan, dengan bukti-bukti otentiknya
• mendapat rekomendasi dari Kasek, dengan mempertimbangkan a.l.: penilaian DP3-nya baik, prospektifnya menjadi kekuatan sekolah, komitmen pengabdiannya dalam Yayasan, jasanya mengangkat prestasi sekolah
• persetujuan dari Pengurus Yayasan
• bersedia menandatangani Kontrak Program Studi Lanjut dengan Yayasan a.l. menyangkut: program studi, tempat studi, waktu dan lamanya studi, status kepegawaian, ikatan dinas, penalti/denda, penjadwalan pembayaran beasiswa, dll.