Laman

Minggu, 04 Juli 2010

Program Misi Yayasan Lazaris Di Wilayah Misi Vinsensian

Program Misi Yayasan Lazaris Di Wilayah Misi Vinsensian

1. Latar Belakang Program Misi
a. Perlunya terus-menerus mengembangkan semangat misioner dan solidaritas vinsensian bagi segenap anggota keluarga besar Yayasan Lazaris.
b. Perlunya memberikan perhatian pada situasi pendidikan di wilayah misi Vinsensian di luar-Jawa (Kalbar, Kalsel, Papua) dan perlunya dukungan untuk pengembangan masyarakat melalui bidang pendidikan.

2. Tujuan Program Misi
Program Misi Yayasan Lazaris dilaksanakan dengan tujuan untuk ikut berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat di pedalaman luar Jawa melalui pengembangan pendidikan, baik formal maupun nonformal, sebagai wujud semangat misioner dan solidaritas vinsensian bagi masyarakat yang terpinggirkan.

3. Para Misionaris yang Menjalankan Tugas Misi
a. Calon Pegawai Tetap Yayasan Lazaris yang berada dalam Masa Orientasi, sebagaimana ketentuan pasal 15 ayat 3 Pedoman Peraturan Kepegawaian 2009: “Calon Pegawai Tetap wajib melaksanakan tugas misi di daerah misi Vinsensian di luar Pulau Jawa (minimal 6 bulan) atau di daerah misi lain dan dengan waktu yang ditentukan oleh Yayasan.”
b. Pegawai Yayasan Lazaris yang sudah menjalani masa kerja sebagai Pegawai Tetap lebih dari 7 tahun, sebagaimana ketentuan pasal 42 ayat 6 Pedoman Peraturan Kepegawaian 2009: “Pegawai Yayasan yang telah menjalani masa kerja sebagai Pegawai Tetap lebih dari 7 (tujuh) tahun mendapatkan kesempatan untuk berkarya di daerah misi secara sukarela dan dengan waktu yang disetujui oleh Yayasan.”